fbpx
Select Page

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan Tiket.com dikabarkan akan melakukan merger dengan perusahaan PT Global Digital Niaga (BliBli).

Apa itu merger?

Merger merupakan proses penggabungan dua perusahaan (bisa lebih) menjadi satu agar daya saingnya menjadi lebih kuat. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merger merupakan penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama. Merger biasanya dilakukan untuk memperluas segmen baru dan jangkauan perusahaan.

Tujuannya?

Tujuan perusahaan melakukan merger perusahaan yaitu

♦ Agar perusahaan dapat tumbuh dengan pesat dalam segi ukuram, saham, dan sebagainya

♦ Dapat meningkatkan dana sehingga dapat menguntungkan perusahaan

♦ Agar efisien dalam segi sumber daya manusia, manajemen dan produksi

♦ Sebagai salah satu upaya dalam penyelamatan perusahaan dari kerugian

Apa Saja Tipe Merger?

Merger dapat dilakukan dalam beberapa tipe, dilihat dari bentuk bidang usahanya. Tipe-tipe merger dilihat sebagai berikut

♦ Merger Horizontal

Merupakan penggabungan dua perusahaan (bisa lebih) yang bergerak dalam bidang bisnis yang memiliki kesamaan pangsa pasar.

♦ Merger Vertikal

Merupakan penggabungan dua perusahaan (bisa lebih) namun pembagian tugasnya berbeda sehingga memungkinkan dapat saling membantu dalam jalannya bisnis perusahaan tersebut.

♦ Merger Kon-generik

Merupakan penggabungan dua perusahaan (bisa lebih) yang bergerak di pasar atau sektor yang sama. Disebut juga merger perluasan produk

♦ Merger Konglomerat

Merupakan penggabungan dua perusahaan (bisa lebih) yang tidak saling berhubungan atau tidak menjalani usaha dalam bidang yang sama dan akan membuat satu perusahaan besar dengan beragam bidang usaha.

Ada resikonya?

Merger mempunyai beberapa resiko yang tetap harus diperhatikan perusahaan. Dikutip dari modalrakyat.id, merger mempunyai beberapa resiko yaitu:

♦ Dapat menimbulkan masalah karena budaya perusahannya berbeda sehingga harus dilakukan adaptasi dan memerlukan kesabaran karena waktu yang dibutuhkan tidak bisa cepat.

♦ Kewajiban pembayaran dan hutang akan menjadi tanggung jawab semua pihak yang melakukan merger

♦ Bertambahnya beban operasional jangka pendek

Informasi mengenai bisnis yang sangat menarik bukan?

Kamu juga dapat mempelajarinya pada Program D3/S1 Sistem Informasi STMIK LIKMI dengan bidang keahlian Manajemen Bisnis. Informasi selengkapnya dapat hubungi Admin pada 0817219966