fbpx
Select Page

TRIBUNNEWS.COM – Peraturan Penerapkan penggunaan Kartu ATM Debit Chip pada seluruh nasabah telah diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP kartu debit non-chip dari seluruh bank di Indonesia tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi. Pada website Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id terdapat juga informasi mengenai batas waktu penggantian kartu Debit Non Chip ke ATM Debit Chip. Mulai tanggal 01 Desember 2021, Kartu Debit Non Chip tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi. Nasabah dari seluruh bank di Indonesia harus mengganti Kartu Debit Chip terakhir pada 30 November 2021.

Bank Central Asia (BCA) melalui website www.bca.co.id, mengumumkan batas waktu penggantian kartu Debit Non Chip ke ATM Debit Chip pada 30 November 2021. Sama dengan BCA, BNI juga telah mengumumkan hal tersebut melalui www.bni.co.id, namun BNI telah melakukan pemblokiran bertahap mulai September hingga Oktober 2021. Bank BRI juga telah melakukan pemblokiran terhadap Kartu ATM Debit Non Chip secara bertahap dari mulai Juni 2021 hingga 01 Desember 2021. Sedangkan Bank Mandiri, telah melakukan pemblokiran total pada 1 Juli 2021.

Apa Fungsinya? Apa Kegunaannya?

Berikut ini alasan mengapa harus menggunakan Kartu ATM Debit Chip:

  • Untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan kartu ATM
  • Untuk mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat National Payment Gateway
  • Untuk mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen
  • Untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan memperhatikan perluasan akses serta kepentingan nasional.
  • Mencegah kejahatan pencurian dana melalui penggandaan data pada kartu ATM berteknologi pita magnetik (Magnetic stripe).

Jangan panik kalau lupa atau belum sempat mengganti kartu anda ke kartu berbasis chip. Sebab beberapa bank masih melayani untuk penggantian kartu ATM dan tidak dikenakan biaya penggantian kartu. Bawa Kartu ATM yang akan diganti, KTP dan Buku Tabungan ke kantor cabang bank terdekat.